“Jangan Buat Gaduh di Bumi Beguwai Jejamo Wawai! YLPK Perari Bongkar Dugaan Permainan Opini di Balik Isu Sekda Lampung Tengah”

Lampung Tengah — Kegaduhan yang terus digoreng soal Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah kini mulai terbuka arahnya. Wakil Ketua YLPK Perari angkat suara tegas: hentikan manuver yang memecah suasana dan jangan jadikan daerah ini panggung kepentingan terselubung. Senin pagi, 20/04/2026.

 

Menurutnya, riuhnya isu yang berkembang bukan sekadar dinamika biasa, melainkan kuat dugaan sarat kepentingan dan penggiringan opini yang sengaja dimainkan. Situasi ini dinilai berbahaya karena berpotensi merusak stabilitas pemerintahan dan menyesatkan persepsi publik.

 

Fakta di lapangan menunjukkan, desakan yang muncul terhadap Sekda justru tidak berbanding lurus dengan substansi persoalan. Bahkan, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang benar-benar dirugikan, dan siapa yang justru paling vokal bersuara? Ketimpangan ini memicu kecurigaan bahwa kegaduhan lebih bernuansa politis daripada murni penegakan keadilan.

 

Wakil Ketua YLPK Perari menegaskan, masyarakat jangan mudah terseret arus opini liar yang belum tentu berdasar. Ia mengingatkan bahwa Lampung Tengah, yang dikenal dengan semboyan “Beguwai Jejamo Wawai”, harus dijaga dari konflik kepentingan yang bisa memecah persatuan.

“Ini bukan soal siapa paling keras bersuara, tapi siapa yang benar secara fakta. Jangan sampai publik diseret dalam drama yang dibuat-buat,” tegasnya.

 

Ia juga menyoroti adanya kecenderungan pihak tertentu yang mencari panggung dengan cara memperbesar isu tanpa dasar kuat. Bahkan, kegaduhan ini disebut sebagai bagian dari tarik-menarik kekuasaan pasca dinamika politik di internal pemerintahan daerah.

 

Di akhir pernyataannya, YLPK Perari mengingatkan semua pihak:

berhenti memprovokasi, hentikan kegaduhan, dan hormati proses hukum yang berjalan.

 

Lampung Tengah bukan arena konflik kepentingan.

Ini rumah bersama, jangan dirusak oleh ambisi segelintir pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *