Kabidhumas Polda Lampung Tegaskan Libur Panjang Bukan Alasan Lengah: Warga Wajib Tingkatkan Kewaspadaan

 

Bandar Lampung — Memanfaatkan momentum libur panjang, Polda Lampung secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dan tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K. mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kombes Pol Yuni menekankan bahwa libur panjang selalu diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat, baik yang bepergian ke luar daerah maupun beraktivitas di lokasi wisata dan pusat keramaian. Kondisi tersebut, jika tidak disikapi dengan kewaspadaan, berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

“Libur panjang bukan alasan untuk lengah. Justru di momen seperti ini, masyarakat harus lebih waspada dan peduli terhadap keamanan diri, keluarga, serta lingkungan sekitar,” tegas Kombes Pol Yuni.

Ia mengingatkan warga yang meninggalkan rumah untuk memastikan kondisi rumah aman, mengunci pintu dan jendela dengan baik, serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan. Sementara bagi masyarakat yang melakukan perjalanan, diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri berkendara saat lelah atau cuaca buruk.

Polda Lampung, lanjut Kombes Pol Yuni, telah meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik rawan, termasuk jalur lalu lintas utama, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, serta permukiman warga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat selama libur panjang.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat menentukan terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kombes Pol Yuni menegaskan, keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas kepolisian. Dengan kewaspadaan dan kepedulian kolektif, libur panjang diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman tanpa insiden yang merugikan.

“Libur boleh dinikmati, tapi keselamatan dan keamanan tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *