Metro — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Riki S., S.H., M.H. memimpin langsung pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa, 1 September 2026.
Pemusnahan tersebut digelar sebagai bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak kembali beredar maupun disalahgunakan.
Di bawah kepemimpinan Kajari Metro Riki S., barang bukti dari sejumlah perkara dimusnahkan, di antaranya narkotika jenis sabu dan senjata rakitan. Barang bukti tersebut sebelumnya telah menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara pidana hingga akhirnya memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Langkah tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum untuk memastikan putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan sampai pada tahap akhir.
Kajari menegaskan bahwa barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan harus dimusnahkan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Hal ini penting untuk mencegah barang bukti kembali jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Terlebih terhadap narkotika dan senjata rakitan, keberadaannya memiliki potensi membahayakan masyarakat apabila kembali beredar. Karena itu, pemusnahan menjadi langkah tegas untuk memutus kemungkinan penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Kejari Metro juga menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti ketika hakim menjatuhkan putusan. Setelah perkara dinyatakan inkrah, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memastikan setiap amar putusan dilaksanakan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap akan dituntaskan sesuai aturan, sementara barang bukti yang harus dimusnahkan tidak akan dibiarkan kembali menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan dipimpin langsung Kajari Metro Riki S, kegiatan tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Metro untuk terus menjaga integritas penegakan hukum serta memberikan kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan hingga tuntas.







