Lapas Kelas IIB Bitung Buka Akses Kunjungan Tatap Muka,Wujudkan Silaturahmi Aman Dan Nyaman Bagi Warga Binaan

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung terus membuka ruang silaturahmi antara warga binaan dengan keluarga melalui layanan kunjungan tatap muka yang tertib, aman, dan humanis.

Pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan publik yang transparan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Kelas IIB Bitung secara resmi menyampaikan jadwal kunjungan tatap muka yang telah ditetapkan.

Untuk tahanan, kunjungan dilayani setiap hari Senin dan Rabu, sedangkan narapidana dapat menerima kunjungan pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat.

Waktu kunjungan dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pagi pukul 09.00 – 12.00 Wita, dilanjutkan istirahat pukul 12.00 – 13.30 Wita, kemudian sesi siang pukul 13.30 – 15.00 Wita. Setiap pengunjung diberikan waktu kunjungan maksimal 1 jam agar pelayanan dapat berjalan merata dan tertib.

Sementara itu, pendaftaran layanan kunjungan dibuka pada pukul 09.00 – 11.00 Wita untuk sesi pagi dan pukul 13.30 – 14.00 Wita untuk sesi siang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung Dody Naksabani, ”
menegaskan bahwa seluruh ketentuan tersebut diterapkan demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran layanan kunjungan.

“Kami membuka layanan kunjungan tatap muka seluas – luasnya bagi masyarakat, namun tetap dengan aturan yang harus dipatuhi bersama.

Tujuannya agar silaturahmi keluarga dengan warga binaan tetap terjaga, sekaligus menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kalapas Kelas IIB Bitung.

Dalam mendukung aspek keamanan, Lapas Kelas IIB Bitung juga menegaskan larangan membawa barang – barang tertentu, seperti alat komunikasi, senjata tajam, minuman keras, obat – obatan terlarang, hewan peliharaan, serta makanan berbau menyengat.

Jumlah dan jenis barang bawaan pengunjung juga dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap pengunjung wajib membawa identitas diri, mengenakan pakaian sopan, serta bersedia menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan.

Khusus bagi pengunjung tahanan, diwajibkan melampirkan surat izin kunjungan dari pihak yang menahan.

Kalapas berharap, melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat memahami dan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk bersama – sama menaati tata tertib kunjungan.

Kepatuhan masyarakat sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan di dalam Lapas, apalagi dengan Slogan Lapas Kelas IIB Bitung, “Kami PASTI BerAKHLAK dan PASTI Melayani, “Tambahnya.

Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, Lapas Kelas IIB Bitung berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *