Metro — Persoalan tersendatnya aliran air dan genangan di wilayah RT 036/RW 012 Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, ternyata telah menjadi perhatian pemerintah kelurahan sejak Agustus 2025. Namun hingga Senin (31/8/2026), warga masih menantikan langkah nyata berupa normalisasi saluran dan penanganan bangunan yang dinilai menghambat aliran air.
Lurah Yosomulyo, Eko Triyono, S.KM., membenarkan bahwa pihak kelurahan telah menerima informasi dan keluhan warga ketika terjadi genangan pada Agustus 2025.
Menurut Eko, saat kejadian tersebut pihak kelurahan langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk warga terdampak, tokoh masyarakat dan unsur terkait, untuk merumuskan langkah penanganan.
“Pada Agustus 2025, begitu ada kejadian air tergenang beberapa jam karena alirannya tidak lancar, kami langsung berkoordinasi dengan para pihak, termasuk warga yang terdampak dan tokoh masyarakat. Kami kemudian merumuskan beberapa rencana yang akan disampaikan kepada pimpinan,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, koordinasi tidak berhenti di tingkat kelurahan. Setelah itu pihaknya langsung menyampaikan persoalan tersebut kepada Kecamatan Metro Pusat dan melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait.
Bahkan, menurut Eko, persoalan tersebut kembali disampaikan kepada pihak kecamatan pada Januari 2026 sebagai bentuk pengingat agar penanganannya dapat segera ditindaklanjuti.
“Pada Januari 2026 juga sudah kami sampaikan kembali kepada pihak kecamatan untuk mengingatkan agar apa yang telah kami sampaikan pada Agustus sebelumnya bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Eko mengatakan, dalam proses pengusulan pembangunan dan penanganan wilayah, persoalan kurang lancarnya aliran air tersebut juga telah dimasukkan sebagai salah satu prioritas penanganan, terutama untuk wilayah yang terdampak genangan.
“Pada saat musrenbang, kami usulkan menjadi salah satu prioritas penanganan dampak dari kurang lancarnya aliran air. Termasuk wilayah kebun-kebun warga yang terdampak dan sampai ke belakang perumahan PNS,” terangnya.
Hingga saat ini, pihak kelurahan mengaku masih melakukan koordinasi dengan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut bersama instansi teknis terkait.
Warga: Jangan Hanya Berhenti di Koordinasi
Keterangan lurah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan penyumbatan dan kurang lancarnya aliran air bukan persoalan baru dan bukan pula keluhan yang baru disampaikan warga saat ini.
Warga telah menyampaikan keluhan sejak 2025. Bahkan terdapat proposal normalisasi saluran dan perbaikan drainase tertanggal 5 Agustus 2025, serta sejumlah rapat/rembuk warga terkait penyumbatan aliran air.
Namun, setelah lebih dari satu tahun, masyarakat mempertanyakan kapan langkah konkret akan dilakukan.
Al-Farabi alias Abi, salah satu warga yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada surat, koordinasi, rapat ataupun usulan musrenbang.
“Kami menghargai langkah Pak Lurah yang sudah menyampaikan kepada kecamatan. Tetapi masyarakat sekarang membutuhkan realisasi. Jangan sampai setiap tahun hanya dikoordinasikan, sementara ketika hujan datang masyarakat kembali menghadapi banjir,” tegas Al-Farabi.
Menurut warga, kondisi saluran yang tersumbat berpotensi menimbulkan persoalan lebih serius apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi. Selain genangan dan banjir, badan jalan di sekitar aliran air juga dikhawatirkan terus mengalami pengikisan.
Karena itu, warga meminta pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan, pengukuran kondisi aliran, normalisasi saluran serta pemeriksaan terhadap bangunan yang diduga menghambat aliran air.
Warga juga meminta agar pemerintah memastikan apakah bangunan/bendungan yang berada pada aliran tersebut memiliki dasar hukum, persetujuan atau izin sesuai kewenangan dan ketentuan pengelolaan sumber daya air.
Masyarakat tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Mereka meminta kepastian: mengapa aliran air tersumbat, siapa yang bertanggung jawab menanganinya, kapan normalisasi dilakukan, dan bagaimana pemerintah memastikan banjir tidak kembali menghantui warga.
Sebab persoalan yang sudah dilaporkan sejak 2025 tidak seharusnya terus menjadi pekerjaan rumah pada 2026.
Satu tahun berlalu. Koordinasi sudah dilakukan. Usulan sudah disampaikan. Rembuk warga sudah digelar. Kini yang ditunggu masyarakat bukan lagi penjelasan, melainkan tindakan nyata di lapangan.







