Nama Dicatut Jadi Senjata Tipu-Tipu, IPTU Rizky Dwi Cahyo Murka: Kami Buru Sampai Tumbang!!! 

Metro — Amarah aparat penegak hukum memuncak. Kasus pencatutan nama pejabat kepolisian untuk aksi penipuan kini berubah jadi perburuan serius. Diruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K, M.H., angkat suara dengan nada keras: pelaku tidak hanya menipu, tapi juga menantang wibawa hukum. Rabu, 22/04/2026.

 

Ia menegaskan, penggunaan nama aparat sebagai alat menipu masyarakat adalah kejahatan berlapis, bukan sekadar penipuan biasa, melainkan serangan langsung terhadap kepercayaan publik.

“Jangan coba-coba berlindung di balik nama institusi. Kami tidak akan diam. Ini akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

 

Pernyataan keras ini bukan tanpa dasar. Jajaran Satreskrim Polres Metro selama ini memang dikenal agresif dalam memburu pelaku kejahatan, termasuk kasus penipuan yang merugikan masyarakat. Komitmen itu juga terlihat dari berbagai pengungkapan kasus sebelumnya yang menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelaku kriminal.

 

Dalam kasus terbaru ini, pelaku diduga memanfaatkan nama pejabat untuk membangun kepercayaan palsu, lalu menjerat korban melalui komunikasi yang manipulatif. Modus seperti ini dinilai semakin berbahaya karena menyasar psikologi korban, mengandalkan rasa hormat dan kepercayaan terhadap aparat.

 

IPTU Rizky Dwi Cahyo memastikan, pengejaran tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja.

“Kalau ada jaringan di belakangnya, akan kami bongkar. Siapa pun yang terlibat, bersiap berhadapan dengan hukum,” ujarnya tajam.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau permintaan yang mengatasnamakan pejabat, apalagi jika berujung pada transaksi uang. Menurutnya, kewaspadaan publik adalah benteng pertama untuk memutus rantai penipuan.

 

Kasus ini menjadi alarm keras: kejahatan semakin canggih, tapi respons hukum juga tidak akan kalah cepat. Pesannya jelas, bermain kotor dengan nama aparat bukan sekadar pelanggaran, tapi undangan terbuka untuk ditindak tanpa ampun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *