Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, meresmikan Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Punggur, Kamis (19/2/2026). Peresmian ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Dalam sambutannya, I Komang Koheri menegaskan bahwa kehadiran Samsat Punggur merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Punggur dan sekitarnya.
Unit Samsat tersebut resmi beroperasi sejak Februari 2026 dan melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu. Pelayanan yang tersedia meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan (ganti plat), mutasi, dan balik nama kendaraan tetap dilakukan di Samsat Induk.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Charles Pandapotan Tampubolon, menyampaikan bahwa jajaran kepolisian mendukung penuh peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Peresmian tersebut turut dihadiri Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung AKBP Adri Bhirawasto, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Lampung Tengah, unsur Forkopimda, Jasa Raharja, Kapolsek dan Danramil Punggur, serta pejabat Satlantas Polres Lampung Tengah.
Dengan beroperasinya Samsat Punggur, masyarakat kini tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tahunan. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.







