SAMPANG,jejekperistiwa.online-Pembangunan jalan rabat beton di Dusun Nongkoan,Desa Jrengik,Kabupaten Sampang,menuai sorotan setelah mengalami keretakan beberapa hari pekerjaan/kurang lebih satu bulan pekerjaan.Proyek yang sumber dari Dana Desa Tahun 2026 ini diduga tidak memenuhi standar kualitas material dan spesifikasi teknis.
Jalan rabat beton yang berlokasi di Dusun Nongkoan,Desa Jrengik,dibangun dengan volume panjang 250 meter,lebar 3 meter dan tebal 0,15 sentimeter.Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp.198.766.950.Namun,warga dan aktivitas menemukan retakan pada permukaan jalan kurang lebih 18 titik tak lama setelah pekerjaan selesai.
Dari hasil pengecekan langsung di lokasi,permukaan beton terlihat tidak solid.Retakan panjang tampak di beberapa titik,bahkan sebagian badan jalan terlihat terkelupas dan pecah.Proyek dengan dimensi panjang 250 meter,lebar 3 meter dan tebal 0,15 centimeter tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat menguatkan dugaan lemahnya kualitas pekerjaan.Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait proses pengecoran komposisi material,hingga pengawasan selama pelaksanaan.
Sekjen DPW Libas 88 Independent Bersih Anti Suap Jawa Timur,Amir Hamzah,menyatakan bahwa kerusakan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi proyek.”Kami menduga ada permainan dalam pengadaan material,sehingga kualitas jalan menjadi buruk.Ini akibat terkait,”tegas Amir Hamzah.(31/08)
Amir Hamzah,retakan yang muncul dalam waktu singkat membuktikan bahwa pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan.”Jelas ini tidak sesuai standar.Bagaimana mungkin jalan yang baru selesai langsung retak? Kami mendesak pemerintah untuk segera menginvestasi,”ungkapnya.
Kecurigaan ini semakin menguat mengingat proyek infrastruktur desa seharusnya diawasi secara ketat oleh dinas terkait.Jika terbukti ada penyimpangan,pihak yang bertanggung jawab harus diminta pertanggungjawaban.
Masyarakat dan LSM mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang dan aparat desa untuk menindaklanjuti temuan ini.Beberapa langkah yang diharapkan antara lain,Audit proyek untuk memeriksa kesesuaian material dan proses pengerjaan.Evaluasi pengawasan oleh dinas terkait untuk memastikan proyek serupa tidak terulang dan pelanggaran dalam pengadaan atau pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan,belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Jrengik atau pihak terkait lainnya soal temuan ini.
Sorotan publik kini tertuju pada transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa,mengingat proyek infrastruktur semestinya memberikan manfaat jangka panjang,bukan malah menjadi pemborosan anggaran.
(Tim)




