Tak Berkutik! Dua Terduga Pencurian di Bitung Barat Satu Diamankan URC Resmob Polres Bitung

Tak Berkutik! Dua Terduga Pencurian di Bitung Barat Satu Diamankan URC Resmob Polres Bitung

BITUNG — Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, berhasil diungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan informasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak. Petugas juga menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengantongi informasi yang mengarah kepada dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, yakni MP (33) dan VA (17).

Keduanya kemudian diamankan oleh personel URC Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan dua terduga, polisi juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut.

Barang-barang itu di antaranya satu unit genset warna kuning merek Dayotomo, satu buah kipas blower, 253 butir telur ayam, sembilan buah baki telur ayam, serta enam tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,5 juta.

Dari penyelidikan awal, dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut disebut berkaitan dengan faktor ekonomi. Namun demikian, seluruh proses hukum terhadap para terduga tetap akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian terus mendorong respons cepat setiap kali menerima laporan masyarakat.

“Kami terus mendorong personel untuk bekerja secara cepat, profesional dan terukur dalam setiap penanganan laporan masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara cermat untuk memastikan perkara dapat diungkap dan ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Bitung.

Ia juga menegaskan bahwa aspek humanis tetap menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk ketika perkara melibatkan pihak yang masih berusia anak.

“Yang paling penting adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga kepolisian dapat merespons secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga beserta barang-barang yang diamankan telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang masuk mendapat respons dan penanganan sesuai prosedur.

Polres Bitung juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

 

(Red_FRT)

JejakPeristiwa.Online — Cepat Mengabarkan, Akurat Menyajikan Fakta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *