Lampung Tengah — Aktivis sekaligus wartawan kritis, Uncu Wenda, yang juga merupakan Koordinator Daerah (Koorda) LSM NGO JPK (Jaringan Pemberantasan Korupsi) Lampung Tengah, kembali mengguncang ruang publik. Ia secara terbuka “menggedor” dugaan persoalan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dengan membawa isu tersebut ke ranah penegakan hukum.
Langkah ini mencuat seiring audiensi yang dilakukan bersama elemen masyarakat, termasuk PUSKADA, ke jajaran Polda Lampung dalam rangka mengawal dugaan kasus honorer fiktif yang sebelumnya mencuat di Kota Metro.
Sebagai Koorda JPK Lampung Tengah, Uncu Wenda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai integritas birokrasi.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada honorer fiktif, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan harus diusut tuntas,” tegas Uncu Wenda.
Ia menilai, persoalan ini tidak lagi berskala lokal, melainkan telah menjadi perhatian luas publik dan berpotensi masuk dalam kategori kasus nasional.
“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan masuk isu nasional. Karena itu kami minta pihak kepolisian bertindak tegas dan tidak ragu dalam menanganinya,” ucapnya dengan nada keras.
Menurutnya, setiap nama pejabat yang terseret dalam pusaran isu tersebut wajib diperiksa secara transparan tanpa ada perlindungan atau intervensi.
“Jangan ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus diproses. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Langkah membawa persoalan ini ke Polda Lampung dinilai sebagai bentuk keseriusan LSM dan elemen masyarakat dalam mengawal proses hukum agar tidak mandek di tengah jalan. Uncu juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan tidak bermain-main dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan publik luas.
Di sisi lain, ia menyinggung kondisi birokrasi yang tengah menjadi sorotan di Lampung Tengah, terutama terkait berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial dan memicu kegaduhan.
“Kalau dugaan ini benar, maka wajar publik mempertanyakan integritas pejabat yang bersangkutan. Ini bukan lagi sekadar polemik jabatan, tapi menyangkut moral dan tanggung jawab,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Welly Adiwantra terkait tudingan yang berkembang. Sementara itu, publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut secara terbuka, tegas, dan tanpa tebang pilih.
Gelombang tekanan publik pun terus menguat. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti sebagai isu viral semata, melainkan dibongkar hingga ke akar, demi membersihkan praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.







