Upaya Damai Babak Baru di Polres Lampung Tengah: Korban Desak Kepastian, Nursiyo Diminta Hadir Langsung Tanpa Perwakilan

 

Lampung Tengah — Setelah melewati rangkaian konflik panjang dan berliku, upaya damai dalam kasus kecelakaan truk yang menyeruduk mobil Avanza di jalur Trimurjo–Metro kembali memasuki babak baru. Kedua belah pihak dijadwalkan menjalani mediasi resmi di Polres Lampung Tengah melalui Unit Lalu Lintas pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 10.00 WIB.

 

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik terang dari persoalan yang selama ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian. Pihak korban, Firman, menegaskan bahwa mediasi kali ini harus menghasilkan keputusan yang jelas, tegas, dan final, tanpa lagi ada ruang untuk penundaan ataupun perubahan kesepakatan.

“Kami ingin mediasi ini menghasilkan kesimpulan yang pasti, tidak ada lagi kata ulang yang justru membuat masalah semakin rumit,” tegas Firman.

 

Lebih lanjut, Firman juga memberikan penekanan khusus kepada Nursiyo, selaku pemilik truk, agar hadir langsung tanpa perwakilan. Hal ini dinilai penting untuk menghindari kembali terjadinya kebuntuan akibat keputusan yang tidak final, seperti yang terjadi sebelumnya saat masih melalui kuasa hukum yang kini telah dicabut.

“Kami minta Pak Nur hadir sendiri, jangan diwakilkan. Supaya keputusan bisa langsung diambil dan tidak berlarut-larut lagi,” lanjutnya.

 

Berdasarkan komunikasi yang terjadi via whatsapp pada Sabtu pagi, 25 April 2026, Nursiyo mengonfirmasi kesiapannya untuk menghadiri mediasi tersebut. Dalam percakapan singkat dengan awak media ini, ia menyatakan bahwa dirinya akan datang meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh.

“Iya pak, nanti saya datang. Insya Allah,” jawab Nursiyo.

 

Mediasi ini sendiri disebut sebagai langkah lanjutan setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya mengalami hambatan, mulai dari perjanjian damai yang belum terealisasi hingga pencabutan kuasa hukum yang semakin memperpanjang konflik.

 

Pihak korban berharap, dengan difasilitasi langsung oleh kepolisian, pertemuan ini dapat mengakhiri polemik yang telah berlangsung lebih dari satu bulan. Mereka juga menekankan agar tidak ada lagi sikap yang dinilai mengulur waktu atau membingungkan pihak korban.

“Yang kami inginkan sederhana, kejelasan dan tanggung jawab. Jangan lagi dibuat berbelit-belit,” tutup Firman.

 

Mediasi di Polres Lampung Tengah ini menjadi momentum krusial: apakah konflik akan benar-benar diselesaikan secara damai, atau justru berlanjut ke jalur hukum yang lebih panjang dan tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *