Dorong Transparansi dan Efisiensi, Bapenda Lampung Tengah Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah Bersama Bank Indonesia

Lampung Tengah — Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan capacity building dan studi tiru Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang difasilitasi oleh Bank Indonesia.

 

Kegiatan yang berlangsung di Makassar Sulsel pada Senin, 20 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami serta mengimplementasikan sistem transaksi keuangan berbasis elektronik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran dari daerah lain yang telah lebih dahulu berhasil menerapkan ETPD secara optimal.

 

Program ETPD merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Implementasi sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi.

 

Melalui kegiatan capacity building dan studi tiru, Bapenda Lampung Tengah memperoleh pemahaman teknis maupun strategis terkait penerapan sistem pembayaran non-tunai. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain aspek teknis, kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur juga menjadi perhatian utama dalam proses transformasi digital. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur menjadi langkah strategis agar implementasi ETPD dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

 

Pemerintah daerah berharap, melalui langkah ini, pelayanan publik dapat semakin modern, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

 

Dengan komitmen yang berkelanjutan, digitalisasi transaksi keuangan daerah diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *