Polres Bitung Gelar Upacara Dinas Persemayaman Dan Pemakaman Almarhum Aiptu Melki Thomas

Jejakperistiwa.Online, Bitung — Keluarga besar Kepolisian Resor (Polres) Bitung diliputi duka cita mendalam atas wafatnya salah satu personel terbaik, Almarhum Aiptu Melki Thomas, yang menghembuskan napas terakhir akibat sakit di Rumah Sakit Budi Mulia, Kota Bitung, pada Kamis, 1 Januari 2026.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada institusi Polri, Polres Bitung melaksanakan upacara persemayaman dan pemakaman secara kedinasan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Upacara persemayaman jenazah dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita di rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, sebelum kemudian dilanjutkan dengan upacara pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Girian Atas.

Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa almarhum terakhir menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Aertembaga Polres Bitung dan meninggal dunia karena sakit.

“Polres Bitung melaksanakan pemakaman almarhum Aiptu Melki Thomas secara dinas kepolisian sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas,” ujar AKP Abdul Natip.

Pada upacara persemayaman, Wakapolres Bitung Kompol J. H. Daniel Korompis, S.E. bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan Perwira Upacara Kompol Rusman Mohammad Saleh, S.E., M.H., serta Komandan Upacara Ipda Petrus Palendeng.

Sementara itu, pada upacara pemakaman jenazah, Kompol Rusman Mohammad Saleh, S.E., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi Perwira Upacara AKP Denny S. Tampemawas, S.Sos., dan Komandan Upacara Ipda Petrus Palendeng.

“Atas nama pimpinan dan seluruh personel Polres Bitung, kami merasa sangat kehilangan. Almarhum dikenal sebagai sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, loyal, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segala dosa – dosanya diampuni,” tutup AKP Abdul Natip Anggai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *