Lampung Tengah — Klarifikasi atas lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Lilik Habibi kembali mencuat. Hingga Kamis, 23 April 2026 siang, perkara yang telah bergulir sejak 2023 itu terkesan seperti terkubur oleh waktu tanpa kepastian hukum.
Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya, Ipda Joko Purnomo, yang mulai menjabat sejak Januari 2026, mengakui belum memahami secara utuh kronologi kasus tersebut. Ia menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya.
“Tunggu dua hari, saya minta waktu. Saya akan koordinasi dulu dengan kanit sebelumnya,” ujar Ipda Joko.
Pernyataan itu justru mempertegas bahwa penanganan perkara belum memiliki pijakan yang solid, meski kasus ini sudah berjalan cukup lama dan menjadi perhatian publik.
Peristiwa yang menimpa Lilik Habibi terjadi pada Sabtu, 9 Desember 2023, di lingkungan Yayasan Srikandi. Korban dilaporkan mengalami luka lebam di bagian wajah akibat dugaan pengeroyokan oleh Ketua Yayasan, Suyadi, bersama sejumlah orang di bawahnya. Dalam kondisi tersebut, korban akhirnya dijemput paksa oleh pihak keluarga untuk dipulangkan.
Namun hingga kini, sejumlah pihak yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, termasuk saksi kunci, disebut belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap keseriusan penanganan perkara.
Dwi Hartoyo, wartawan yang mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal, mendesak agar aparat kepolisian bertindak profesional dan tidak membiarkan perkara terus menggantung tanpa kepastian.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Aparat harus bekerja profesional dan transparan agar kepercayaan publik tidak runtuh,” tegasnya.
Harapan kini tertuju pada kepemimpinan baru di unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya. Publik menanti langkah konkret agar kasus ini segera dituntaskan dan para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.






