Lampung Tengah — Di tengah persaingan usaha penggilingan padi yang kian ketat, Ketua Kelompok Tani Fajar 01 dan Fajar 02 (F1–F2) Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Dwi Hartoyo, kembali menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah kelurahan terhadap kepentingan masyarakat dan keberlangsungan Pabrik Kelompok Tani yang telah puluhan tahun melayani petani. Harapan itu secara khusus disampaikan kepada Lurah Trimurjo yang baru, Andri, S.E., Senin (05/01/2026).
Dwi Hartoyo meminta agar Lurah Trimurjo mampu bersikap tegas mengkondisikan masyarakat RW 05 dan RW 06 dengan tidak lagi membiarkan gerandong masuk dan beroperasi di wilayah tersebut. Penertiban dinilai harus dilakukan dengan mengefektifkan peran perangkat di bawahnya, mulai dari Satpol PP, Ketua RW, Ketua RT hingga Linmas.
“Penegakan ketertiban tidak bisa setengah-setengah. Perangkat kelurahan harus difungsikan maksimal agar wilayah tetap kondusif dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas Dwi Hartoyo.
Pernyataan tersebut senada dengan aspirasi salah satu warga RW 05 dan RW 06 yang secara terbuka meminta agar wilayah mereka tidak lagi dimasuki gerandong, demi menjaga ketertiban lingkungan dan melindungi keberlangsungan pabrik kelompok tani milik warga sendiri.
Rekam Jejak Perjuangan dan Pelayanan Pabrik Kelompok Tani
Sebelumnya, pada Kamis, 20 Maret 2025, Dwi Hartoyo telah berulang kali menekankan kepada jajaran pengurus dan karyawan pabrik bahwa di tengah persaingan usaha yang semakin keras, peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah kunci utama agar pabrik kelompok tani tetap bertahan dan berkembang.
Sebagai bentuk nyata, pihaknya telah melakukan berbagai terobosan, di antaranya:
Menyebarkan nomor handphone pengurus dan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, baik secara door to door maupun melalui kegiatan pengajian.
Menyediakan kendaraan roda dua dan roda tiga untuk menjemput gabah dan mengantarkan beras hasil giling.
Menerapkan sistem bawon 12 kg, pabrik hanya mengambil 1 kg.
Memberikan bantuan sosial bagi warga sakit maupun meninggal dunia.
Aktif membantu kegiatan keagamaan, peringatan hari besar, dan kegiatan desa lainnya.
Bahkan, Dwi Hartoyo mengungkapkan bahwa dirinya pernah meminta kepada Lurah Trimurjo sebelumnya, Basromi Ali, agar dibuatkan Surat Edaran (SE) atau imbauan resmi kepada jajaran bawahannya untuk mendorong warga menggiling padi di Pabrik Kelompok Tani sekaligus mencegah gerandong beroperasi di RW 05 dan RW 06.
“Namun saat itu lurah tidak bersedia membuatkan surat edaran dan menyarankan agar masyarakat dikumpulkan untuk mengambil keputusan bersama,” ungkapnya.
Terancam Mati Suri, Pemerintah Dinilai Abai
Akibat tidak adanya ketegasan dari pemerintah kelurahan, pengurus pabrik kelompok tani mengaku tidak terlalu berharap lagi pada peran lurah dan jajarannya. Meski demikian, mereka tetap berjuang seadanya agar pabrik tetap hidup.
Padahal, Pabrik Kelompok Tani Trimurjo telah berdiri sejak tahun 1970-an dan hingga kini masih eksis melayani petani. Setiap tahunnya, dari hasil usaha penggilingan padi, pabrik ini mengeluarkan dana sosial dan zakat sebesar 7,5 persen, yang seluruhnya dikembalikan kepada masyarakat.
Ironisnya, satu-satunya pabrik penggilingan padi milik kelompok tani di Kelurahan Trimurjo itu justru terancam mati suri akibat maraknya gerandong dan minimnya perhatian pemerintah setempat.
“Kami sebagai penerus pendiri pabrik harus bekerja ekstra agar cita-cita pendiri dan anggota bisa sejahtera serta tetap membantu kegiatan sosial dan keagamaan,” ujar Suher, pengawas pabrik.
Suher bahkan menyebut, dari pengalaman pergantian lurah ke lurah, tidak pernah ada upaya serius mencegah gerandong masuk ke RW 05 dan RW 06.
“Kalau sekarang masih sama saja, ya anggap saja kami tidak punya bapak lurah sebagai tempat mengadu,” ucapnya dengan nada getir.
Ia juga menyoroti lemahnya kepedulian sosial, bahkan menyebut adanya oknum Ketua LPM yang justru ikut membawa gerandong masuk ke wilayah kerja pabrik kelompok tani.
Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan Lurah Baru
Dengan dilantiknya Lurah Trimurjo yang baru, Dwi Hartoyo menyatakan siap berkoordinasi dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, agar pabrik kelompok tani bisa maju selaras dengan kepentingan masyarakat dan para andil pabrik.
“Kami berharap Lurah Trimurjo yang baru bisa tegas, berpihak pada masyarakat, dan berani membela kepentingan warga,” pungkas Dwi Hartoyo.
Kelompok tani pun menggantungkan harapan besar agar pemerintah daerah, hingga Bupati Lampung Tengah, turut hadir dan mengambil langkah nyata menertibkan persoalan gerandong, demi menjaga keberlangsungan salah satu aset ekonomi dan sosial masyarakat Trimurjo yang telah bertahan lintas generasi.






